Usulan Family Office, Duit Orang Kaya Bisa Bebas Pajak
Metapasar - Pemerintah menyampaikan rencana untuk membentuk Family Office di Indonesia. Pada hari Senin (1/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal dengan beberapa menteri di Istana Negara, Jakarta.
Family Office adalah perusahaan swasta yang bertugas mengelola investasi dan kekayaan untuk keluarga-keluarga kaya. Tujuannya adalah untuk memelihara dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.
Family office dianggap mampu meningkatkan investasi di Indonesia dengan menarik dana dari keluarga konglomerat di seluruh dunia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa dana dari keluarga-keluarga tersebut dapat disimpan di Indonesia.
Menurut Luhut, nantinya dana yang ditaruh tersebut tidak akan dikenakan pajak oleh pemerintah, tetapi pemilik dana harus menginvestasikannya di berbagai proyek unggulan di Indonesia.
"Mereka tidak dikenakan pajak, namun harus berinvestasi, dan dari investasi tersebutlah yang akan dikenakan pajak," ujar Luhut melalui sebuah video di akun Instagramnya, @luhut.pandjaitan, Senin (1/7).
Sebagai contoh, jika ada keluarga yang menyimpan dana sebesar US$10-30 juta di Indonesia, dana tersebut tidak akan dikenai pajak. Namun, dana tersebut harus diinvestasikan dalam berbagai proyek.
"Jika mereka menyimpan dana sebesar US$10 atau 30 juta, mereka harus berinvestasi sejumlah tertentu dan menggunakan tenaga kerja Indonesia dalam Family Office tersebut. Investasi inilah yang akan dikenai pajak," jelas Luhut.
Luhut juga menambahkan bahwa banyak proyek di Indonesia yang dapat diinvestasikan, seperti hilirisasi, rumput laut, dan lainnya. Oleh karena itu, peluang besar ini harus dimanfaatkan untuk bisa memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia.
Luhut juga menyebutkan bahwa jumlah orang kaya di Asia diprediksi akan meningkat pesat dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028.
Selain itu, jumlah aset finansial global yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu alasan Luhut mengusulkan pembentukan Family Office.
Luhut menegaskan bahwa investasi tersebut akan menciptakan lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Menurut Menko Luhut, saat ini sudah ada pihak yang tertarik dengan konsep family office yang ditawarkan Indonesia. Bahkan, salah satu keluarga kaya berencana menempatkan dananya di Indonesia melalui skema family office, baik di Bali, Jakarta, maupun Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jadi Sarang Pencucian Uang
Namun, rencana ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak, di mana salah satunya adalah Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri. Menurut Faisal, pembentukan Family Office tidak memberikan manfaat karena tidak menambah pendapatan negara akibat tidak adanya pajak.
"Tujuannya apa? Menambah cadangan devisa? Tidak. Saya tidak mengerti. Kita menghadapi masalah dengan industri yang melambat, investor tidak membangun pabrik di sini,"" katanya di Jakarta Pusat, Kamis (4/7).
Faisal juga khawatir bahwa family office bisa menjadi sarang pencucian uang seperti yang terjadi di Singapura.
"Di Singapura yang memiliki hukum yang baik saja kini menahan diri untuk menciptakan Family Office karena mereka tidak ingin dikenal sebagai negara tempat pencucian uang," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah siap dengan segala konsekuensi pembentukan Family Office ini.
"Jangan-jangan ada unsur judi online, narkoba, pelaku-pelakunya menggunakan nama orang lain untuk mendirikan Family Office. Apakah kita siap menghadapi itu?" tanyanya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow