Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp13.700
Metapasar - Pertamina telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 mulai Sabtu (10/8) pukul 00.00 WIB. Informasi ini dapat dilihat di situs web Pertamina. Harga baru Pertamax Rp13.700 per liter berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Namun, di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax dipatok sebesar Rp14.300 per liter.
Di sisi lain, di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, seluruh wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter. Khusus di FTZ Sabang, harga Pertamax ditetapkan lebih rendah, yaitu Rp12.600 per liter.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan berdasarkan tren harga rata-rata minyak dunia atau ICP serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD). Ia juga menambahkan bahwa sebelum Pertamina, sejumlah badan usaha lainnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak awal Agustus 2024.
“Tidak berbeda dengan badan usaha yang lain, Pertamina pun memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, di mana itu dilakukan bertahap. Sebelumnya, produk BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," ungkap Heppy.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM nonsubsidi Pertamina Patra Niaga belum berubah sejak Maret 2024. Harga yang ditetapkan juga paling terjangkau, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sebagai faktor utama.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga BBM nonsubsidi. Kami memastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tambah Heppy, mengutip dari CNN Indonesia.
Sebuah Keharusan
Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu, menyatakan bahwa Pertamina memang perlu menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menegaskan bahwa langkah ini penting agar Pertamina tidak mengalami kerugian.
"Dalam situasi di mana harga minyak berfluktuasi dan nilai tukar rupiah tertekan seperti saat ini, Pertamina memang harus menyesuaikan harga Pertamax untuk menghindari kerugian," kata Hamid kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.
Selain menjalankan mandat negara sebagai BUMN, Hamid menambahkan bahwa Pertamina juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keuntungan dan menjaga stabilitas keuangannya.
"Pertamina harus melindungi keuangan perusahaannya untuk kepentingan negara. Jika harga Pertamax tidak dinaikkan, ini bisa berakibat serius pada keuangan BUMN tersebut," ujarnya.
Hamid menjelaskan bahwa pengelolaan BBM nonsubsidi seperti Pertamax adalah wewenang Pertamina, karena harga Pertamax mengacu pada harga pasar. Ia juga menegaskan bahwa jika Pertamina terus menahan harga Pertamax, hal ini akan berdampak langsung pada perusahaan. Oleh sebab itu, keputusan menaikkan harga Pertamax ini harus dilaksanakan dengan mekanisme pasar yang semestinya.
Hamid yakin bahwa meskipun Pertamina menaikkan harga Pertamax, harga tersebut tetap kompetitif dan sesuai dengan perhitungan biaya yang akurat.
"Pertamina tentu tidak akan menaikkan harga secara sembarangan," katanya.
Di sisi lain, Hamid mengungkapkan bahwa Pertamina harus terus memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite.
"Saat ini, pengisian Pertalite sudah dipantau dengan alat digital. Dari sana, penggunaan Pertalite oleh setiap kendaraan dapat terdeteksi. Namun, sistem ini harus terus ditingkatkan, diperbaiki secara berkelanjutan karena terkait dengan informasi data yang dinamis," jelasnya.
Sebagai tambahan, sejak Maret 2024, harga BBM nonsubsidi Pertamax belum mengalami perubahan. Sementara itu, pada awal Agustus 2024, SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis. Jika dibandingkan dengan harga BBM RON 92 di SPBU lainnya, Pertamax di DKI Jakarta yang dijual Rp12.950 per liter saat ini memang masih lebih rendah.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow