Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen Mulai Januari 2025

Smallest Font
Largest Font

Metapasar - Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tahun 2021, yang bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional. 

Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa barang dan jasa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapatkan fasilitas PPN 0%. Barang-barang tersebut meliputi bahan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, serta jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, serta pemakaian listrik dan air minum. 

Untuk meringankan dampak kenaikan pajak bagi masyarakat, pemerintah telah menyiapkan berbagai paket stimulus ekonomi. Stimulus tersebut seperti memberikan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% untuk barang kebutuhan pokok dan barang penting seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri, sehingga PPN yang dikenakan tetap sebesar 11%. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok. 

Namun, beberapa ekonom memperkirakan bahwa kenaikan tarif PPN ini dapat memicu peningkatan inflasi. Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, memprediksi inflasi dapat meningkat menjadi 4,1% pada tahun 2025 akibat kebijakan ini. Hal ini dikhawatirkan akan menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah. 

Sektor otomotif juga akan terdampak oleh kenaikan PPN ini. Mulai Januari 2025, pembelian kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor akan dikenakan PPN sebesar 12%. Kenaikan ini diperkirakan dapat mempengaruhi daya beli konsumen dan penjualan di industri otomotif. 

Pemerintah berharap bahwa dengan penyesuaian tarif PPN ini, penerimaan negara dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk pembiayaan program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dampak kebijakan ini dan siap mengambil langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dengan bijak, termasuk dalam perencanaan keuangan dan konsumsi sehari-hari. Pemerintah juga mengimbau pelaku usaha untuk tetap menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan kenaikan PPN sebagai alasan untuk menaikkan harga secara berlebihan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan struktur perpajakan Indonesia menjadi lebih adil dan merata, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait implementasi kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh semua pihak. 

Meski demikian, rencana ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pelaku usaha. Beberapa pihak khawatir bahwa kenaikan tarif PPN dapat menambah beban ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Rencana pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 telah memicu berbagai tanggapan negatif dari publik dan pelaku usaha. Banyak yang khawatir bahwa kenaikan ini akan menambah beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah pemulihan pasca-pandemi. Sejumlah warga menilai kenaikan PPN akan mempengaruhi daya beli dan berdampak buruk terhadap pendapatan perusahaan, yang berpotensi berimbas pada gaji karyawan.

Para ekonom juga mengingatkan bahwa kenaikan PPN dapat menurunkan konsumsi masyarakat, yang berhubungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pelaku usaha mengkhawatirkan bahwa kenaikan tarif ini akan meningkatkan biaya produksi, yang pada akhirnya dapat mengganggu pemulihan ekonomi dan sektor industri. Mereka berharap pemerintah dapat menunda keputusan ini untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most Viewed