Pabrik Tekstil di Bandung Bangkrut, Dua Ribu Pekerja Dirumahkan

Pabrik Tekstil di Bandung Bangkrut, Dua Ribu Pekerja Dirumahkan

Smallest Font
Largest Font

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dalam negeri, sepertinya masih terus berlanjut yang membuat tingkat pengangguran dipastikan mengalami kenaikan. Terbaru, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa empat pabrik tekstil telah memutuskan untuk menutup operasional mereka.

“Makin banyak pabrik tekstil yang bangkrut. Mei lalu ada PT Alenatex yang lokasinya di Jl. Mohammad Toha, Bandung, Jawa Barat yang akhirnya tutup. Imbasnya, ada sekitar 700 orang yang harus dirumahkan. Kemudian ada PT Kusuma Group yang punya tiga perusahaan. Mereka juga sudah menutup pabriknya yang ada di Kabupaten Karangan, Jawa Tengah. Akibat penutupan pabrik itu, ada sekitar 1.500 pekerja yang diPHK,” terang Ristadi kepada wartawan CNBC Indonesia, Rabu (5/6).

Lebih lanjut Ristiadi menjelaskan jika penyebab utama penutupan pabrik-pabrik tekstil ini adalah kurangnya pesanan.

“Ya itu tentu saja karena orderan yang sepi. Coba produksi sendiri, ternyata tidak laku,” lanjutnya.

Sebelumnya, KSPN mencatat bahwa sejak awal tahun 2023, setidaknya sekitar 7.200 buruh dari 8 perusahaan tekstil telah menjadi korban PHK, di mana sekitar 700 orang terkena PHK karena pabrik tutup.

“Akan tetapi apabila dikalkulasi mulai dari tahun 2020, tingkat PHK di pabrik-pabrik yang menjadi tempat bekerja anggota KSPN ada sampai 56.976 orang. Jumlah ini total karyawan yang kena PHK dari 36 perusahaan. Lokasinya beragam, ada di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, Jawa Barat, sampai dengan Banten,” terang Ristadi.

Menurutnya, 14 dari 36 pabrik tersebut akhirnya tutup. Data tersebut mencakup total PHK sejak tahun 2020 hingga awal tahun 2023 di berbagai sektor seperti tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu, dan sparepart, yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Pabrik-pabrik ini adalah tempat anggota KSPN bekerja, dan belum termasuk pabrik lain yang bukan anggota KSPN.

Diperkirakan Terus Berlanjut

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan gelombang PHK akan terus berlanjut, seiring dengan semakin banyaknya pabrik tekstil atau garmen yang kesulitan dalam pemasaran atau menutup operasional mereka.

Tercatat selama beberapa bulan terakhir ini ada sebanyak empat pabrik yang bergerak di sektor tekstil yang terpaksa menutup dan menghentikan operasional mereka. Penutupan itu pun membuat sekitar 2.000 sampai 2.500 pekerja harus kena PHK. Salah satunya yakni pabrik tekstil yang berlokasi di Bandung, di mana di tempat itu ada sebanyak 700 karyawan yang dirumahkan.

"Saya memperkirakan PHK akan terus berlanjut. Bukan hanya di Bandung, tetapi bisa terjadi hingga ke sektor hulu," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa.

Industri tekstil di sektor hulu, yang mencakup pabrik benang, pemintalan, pewarna pakaian, dan berbagai industri terkait lainnya, diperkirakan akan ikut terdampak akibat penutupan pabrik-pabrik tekstil.

Oleh karena itu, API meminta agar Permendag No 8 segera dicabut untuk memberikan proteksi terhadap impor pakaian jadi. Setelah Permendag No 8 diberlakukan, banyak produk impor pakaian jadi masuk ke Indonesia, sehingga harga produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor.

Sebelumnya, API mengonfirmasi penutupan beberapa pabrik tekstil di Indonesia, yang menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Jemmy Kartiwa mengungkapkan bahwa gelombang PHK yang melanda industri tekstil Indonesia saat ini sebagian besar dipicu oleh masalah global. Ia menjelaskan bahwa situasi ekonomi global sedang tidak stabil.

Ekonomi global yang tidak stabil, ditambah dengan over produksi di China, serta kelonggaran dari pemerintah Indonesia yang memungkinkan masuknya tekstil China ke Indonesia.

“Pada dasarnya, untuk Permendag Nomor 23 Tahun 2006 itu sudah cukup baik dalam mengatur permasalahan ini. Akan tetapi begitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur pencabutan terkait perlindungan untuk pakaian jadi, masalah kelebihan produksi kian memburuk,” terang Jemmy.

Akibatnya, tekstil dari industri terbesar di dunia masuk ke Indonesia dan membanjiri pasar domestik. Hal ini berdampak negatif pada industri kecil dan menengah (IKM) pakaian jadi hingga ke pabrik seratnya, yang menyebabkan gelombang PHK tidak bisa dihindari.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow